
JAKARTA, 30 April 2026 — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada esok hari, 1 Mei 2026, berbagai elemen masyarakat menyuarakan imbauan keras agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Warga secara tegas menolak segala bentuk unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan terhadap ketertiban mobilitas warga.
Dukungan terhadap hak-hak buruh tetap mengalir, namun masyarakat berharap peringatan tahun ini tidak dinodai oleh bentrokan atau kerusuhan yang kerap merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil.
“Kami sangat mendukung kawan-kawan buruh menuntut hak dan kesejahteraannya, itu bagian dari demokrasi. Tapi kami menolak keras kalau demonya disusupi oknum dan berubah jadi anarkis. Fasilitas umum yang rusak itu dibangun pakai uang rakyat, dan keributan hanya akan membuat warga dan pedagang kecil takut mencari nafkah,” ujar Budi Santoso, salah satu tokoh masyarakat di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Kekhawatiran Pelaku Ekonomi Kecil
Penolakan terhadap aksi anarkis sangat terasa di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kericuhan saat unjuk rasa kerap kali memaksa pedagang kaki lima dan warung-warung di sekitar pusat pemerintahan dan kawasan industri untuk tutup lebih awal demi keamanan.
“Kalau jalannya ditutup dan ada kerusuhan, kami yang rugi karena tidak ada pemasukan hari itu. Kami berharap May Day besok aman-aman saja. Silakan berorasi, tapi tolong jaga ketertiban,” ungkap Siti, seorang pedagang makanan di kawasan Monas.
Aparat Keamanan Siagakan Personel
Merespons potensi kerawanan dan aspirasi masyarakat yang menginginkan kedamaian, pihak Kepolisian Republik Indonesia telah menyiapkan strategi pengamanan berlapis. Ribuan personel gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah telah disiagakan di berbagai titik vital, seperti Gedung DPR/MPR, Istana Negara, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pihak kepolisian juga telah melakukan dialog dengan berbagai serikat pekerja untuk memastikan agar koordinator lapangan (korlap) dapat mengendalikan massanya dan mewaspadai adanya penyusup yang ingin memprovokasi keadaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi May Day 2026 untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba memancing kerusuhan atau melakukan tindakan anarkis, sesuai dengan harapan masyarakat luas,” tegas perwakilan Humas Polri.
Peringatan May Day 2026 diharapkan dapat menjadi momentum yang substansial bagi peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia, sekaligus menjadi bukti kedewasaan berdemokrasi di mana suara rakyat bisa didengar tanpa harus mengorbankan rasa aman dan fasilitas publik.